PASIEN KELUHKAN PENGGUNAAN BPJS DI SALAH SATU RS SUKABUMI


foto ilustrasi

Sukabumi-BanyakBerita.com-Penggunaan BPJS yang masih sangat berpengarugh untuk sebagian Masyarakat atau pasien yang datang untuk berobat maupun menanggung biaya Rumah Sakit hingga saat ini masih banyak di keluhkan.

Kendala yang biasa di temui oleh pengguna BPJS yakni mengenai Obat yang seharusnya bisa di tanggung oleh kartu BPJS namun pihak Rumah sakit bersikukuh untuk membayar seluruh jumlah biaya Obat tersebut secara Tunai dengan alasan Obat tersebut tidak termasuk dalam BPJS.

Seperi yang terjadi pada keluarga Pasien program BPJS Kesehatan Kartu indonesia sehat (KIS),disalah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukabumi Mengeluhkan cara kerja Pembiayaan Obat oleh pihak rumah sakit. Sukabumi Jawa Barat Selasa (28/3/23)

Menurut keterangan dari salah satu keluarga pasien,Bermula saat Pasien terkena gigitan ular dan keluarga dari pasein membawa korban gigitan ular ke rumah sakit dan melakukan biaya administrasi menggunakan Kartu BPJS.

 "Salah satu keluarga dari kami digigit ular dan langsung kita bawa ke rumah sakit dan di daftarkan dengan BPJS,Ucapnya Kepada Tim BanyakBerita.com 
 
Lebih lanjut ,diketahui BPJS dari korban sudah tidak aktif namun pihak keluarga korban menyampaikan akan segera mengaktifkan kembali Kartu BPJS tersebut dengan alasan untuk supaya biaya rumah sakit bisa menggunakan atau di tanggung oleh BPJS.

Keluarga pasien juga menjelaskan ada nya kejanggalan karena perawat salah satu rumah sakit tersebut memberitahukan kepada keluarga pasein untuk segera pasien diberi obat anti bisa namun pihak rumah sakit malah mengatakan jika obat tersebut tidak termasuk dalam BPJS.

 Menurut keluarga pasien "anehnya obat dan harga serta uangnya malah ke petugas medis/Perawat tidak di arahkan ke Apotik atau ke Kasir,"terangnya

Selang beberapa hari kemudian setelah pasien pulang,kemudian dari pihak rumah sakit menghubungi kepada pasien dengan alasan menagih biaya obat yang seharusnya dibayar secara tunai Rp 1.3 juta belum lunas dan baru di bayarkan Rp 850 ribu padahal keluarga dan pasien berharap semua biaya rumah sakit dan obat bisa di tanggung oleh BPJS.

Karena sebelumnya adanya penjelasan dari Rumah Sakit tersebut bahwa Obat tersebut tidak tersedia di dalam BPJS dan harus membeli secara tunai melalui perawat bukan kasir/apoteker.

“Sebelum keluarga pasien datang kembali ke rumah sakit, Itu masih nagih terus si perawatnya ke no kontak pasien, Karena harga obat tersebut 1 juta 3 ratus, dan baru d bayar 850 ribu, Jadi sisanya di tagih terus oleh perawat bukan oleh kasir.” Pungkasnya.

Somdani/gzsa

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim