Sosialisasi untuk menjaga kegiatan Desa dari tindakan yang menyebabkan Tindak Pidana Penggunaan Keuangan Negara, Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi Mengadakan Pembinaan terhadap Kepala Desa se-Dapil III

Sukabumi-Banyakberita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus melakukan sosialisasi program Jaksa Jaga Desa  tahun 2023 demi meminimalisir tindakan melawan hukum, sosialisasi terhadap para kepala desa, sebagai bentuk pembinaan, Jaga dan upaya preventif dalam menekan tindak pidana Tipikor dan sekaligus upaya penyuluhan hukum kepada kepala desa.


Kegiatan Jaksa Jaga Desa tersebut, dilaksanakan di aula Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan SH., berserta jajaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dan para kepala desa se-Dapil III.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan memaparkan bahwa program JJD sangat penting dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) kepada seluruh institusi korps Adhyaksa dalam melakukan upaya pembinaan, pencegahan dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa agar terhindar dari permasalahan dalam pengelolaan keuangan.


“Sesuai dengan petunjuk dari Jamintel kegiatan JJD ini, akan terus dilakukan sebagai bentuk pembinaan, pencegahan (Preventif) dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa dalam menjalani roda pemerintahan desa,” ungkap, Wawan Kurniawan kepada awak media, Kamis (06/04/2023).

Selain itu, sebagai kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang baru saja menjabat, ia juga tak lupa terlebih dahulu memperkenalkan diri dihadapan para Kades Se-Dapil III.

“Sebelumnya, saya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,” ujarnya, dalam perkenalan tersebut.

Ia mengatakan, dari pengalaman selama menjadi Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Tebo, biasanya tidak pidana korupsi terjadi akibat ada niat jahat dan kesempatan sehingga merugikan keuangan Negara.

“Jadi dengan adanya pembinaan ini, mudah-mudahan para kepala desa terhindar dari semua permasalahan hukum, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik sebagai pondasi kekuatan bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Somdani/SA

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim