DALIH INFAQ SDN DI KABUPATEN SUKABUMI DI DUGA LAKUKAN PUNGLI UNTUK MENYEWA KOMPUTER

Sukabumi -banyakberita.com-Pendidikan sangatlah penting bagi mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut apa yang terjadi pada kehidupan sehari-hari.

Lain hal nya dengan salah satu sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di kabupaten Sukabumi, Diduga  Melakukan Praktek Pungli Untuk  membayar sewa komputer dan honor pelatihan bagi siswa nya.

Meskipun Pungli termasuk ilegal, akan tetapi kenyataan di lapangan masih banyak terjadi , terutama pada lingkungan sekolah, dengan berbagai dalih untuk pembayaran dan pembelian alat-alat penunjang dalam pembelajaran,  padahal hal tersebut dapat menciderai dari kualitas  terhadap pendidikan dikarenakan siswa harus membayar dari pelaksanaan program tersebut.
Seperti hal nya yang terjadi di SDN 
Kebon jeruk, kecamatan cikembar, kabupaten sukabumi, dimana setiap orang tua murid di bebankan dengan biaya 50 ribu dengan berdalih infaq untuk membayar sewa alat elektronik (komputer red) yang di gunakan di sekolah tersebut.

Saat di konfirmasi di kantor nya, kepala sekolah menjelaskan," berawal dari kegiatan ANBK,  karena keterbatasan sarana di sekolah  kami harus menyewa alat untuk kelancaran ANBK kebetulan pertama saya datang ke sini kami Rapat dengan komite sekolah perwakilan orang tua murid bahwa ada pihak ketiga yang menawarkan kerja sama penyediaan untuk laboratorium komputer sebanyak 40 unit di sesuaikan dengan siswa yang terbanyak,"ucapnya.

Lebih lanjut MoU di tanda tangani saya selaku kepala sekolah, komite dan di saksikan oleh pihak mikro media,  selaku pihak ke tiga, Kerja sama ini betul betul resmi, di laksanakan di notaris," jelasnya.

Iya pun menambahkan,"Kaitan dengan pembiayaan di beban kan ke peserta didik SDN ini sebesar Rp 50 ribu bagi yang mampu, kalau tidak mampu ya kita bicarakan, dan sebelumnya juga waktu mendaftar ke sekolah ini di jelaskan bahwa ada iuran 50 ribu untuk biaya sewa komputer," pungkasnya.

Sesuai dengan Permendikbud bahwa negara mewajibkan sekolah  sembilan tahun tanpa adanya pembiayaan yang seharusnya di laksanakan alih-alih meringankan malah pihak sekolah justru membebankan pihak siswa dengan Dalih menyewa komputer untuk kegiatan di sekolah.

Perlu perhatian khusus bagi dinas pendidikan kabupaten Sukabumi bahwa bentuk apapun yang yang terjadi ini tidak bisa di biarkan karena ini sudah termasuk dugaan kuat pungli, pihak berwenang seperti APH harus menindaklanjuti persoalan seperti ini agar tidak terjadi di sekolah -sekolah lain.

Somdani/ ksh

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim