Sukabumi-banyakberita.com-Dugaan persekongkolan tender bukan cerita baru, tapi kejadian lama yang telah membentuk pola berulang, hanya berganti rezim dengan pola yang hampir sama, dengan 4G upaya pengkondisian di berbagai proyek, yang bernilai besar dan kecil terjadi hampir di semua tender lelang, di Indonesia, termasuk di provinsi Jawa barat salah satu seperti yang terjadi diperoyek alun-alun Gadobangkong, kabupaten Sukabumi.
Salah satu pemenang tender berkontrak PT lingkar Persada yang diduga syarat dengan (KKN) korupsi, kolusi dan nepotisme karena ada keterlibatan oknum PNS dari dinas terkait.
Fenomena ini pada akhirnya bisa merugikan publik karena pemenang nya bukan pelaku usaha yang paling kompetitif.
Persekongkolan tender merupakan fenomena merugikan bagi perekonomian secara keseluruhan.
Dampak persekongkolan tender mengakibatkan kerugian yang signifikan.
Menurut narasumber yang enggan Di sebutkan nama nya, "pengusaha yang sekrang mendapat kan tender proyek, modal nya tidak mencukupi 20 persen sehingga pekerjaan berjalan di tempat tidak sesuai dengan bobot pekerjaan,"ucapnya.
Lanjut ia, " pengusaha sampai dengan beberapa hari kontrak berjalan tidak sanggup menunjukan kesiapan kepemilikan modal senilai 30 persen, rupa nya posisi di lapangan itu juga tidak sesuai dengan yang di paparkan pada saat tandatangan undangan kontrak dengan alat utama yang lengkap bahkan pihak dinas juga menyimpulkan kalau pengusaha ini tidak memiliki kesiapan pelaksana pekerjaan," jelasnya.
Pekerjaan yang menggunakan uang negara sebaiknya dilakukan dengan baik dan di pantau dengan secara ketat, maka apabila pekerjaan tersebut terjadinya perubahan yang signifikan maka pihak berwenang agar segera melakukan tindakan.
Somdani/sa
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!