foto ilustrasi
Sukabumi -banyakberita.com-Puluhan lembaga sekolah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencakup delapan kecamatan di Kabupaten sukabumi meradang.
Kekesalan itu berawal adanya dugaan pengkondisian buku ajar siswa tahun 2023 di tingkat PAUD, Puluhan lembaga PAUD ini diwajibkan membeli buku dengan harga terhitung tinggi.
Dari informasi yang dihimpun tim awak media, anggaran pengadaan buku tersebut diambil dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2023.
Pengkondisian ini ditengarai karena ada tekanan dari himpunan pendidikan dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia (HIMPAUDI) kecamatan, Modusnya pun tergolong rapi. Laporan pertanggungjawabannya pun selesai sebelum barang pembelanjaan itu terkirim di sekolah.
Menurut narasumber yang namanya tidak mau di sebutkan ,"Untuk pembelian buku di koordinir oleh ketua Himpaudi kecamatan beserta laporan pertanggung jawaban (LPJ) di bikin sama operator kecamatan, yang dianggarkan dari biaya operasional pendidikan ( BOP) kouta tahap pertama tahun 2023,"
“Sudah hampir enam bulan buku belum dikirim sedangkan pembayaran sudah dari awal dan untuk LPJ sudah selesai” kelasnya.
Saat di konfirmasi Ketua himpaudi kecamatan sagaranten (LB) menjelaskan, terkait pengondisian
"pengkoordiniran buku itu hampir semua tapi kita rapat dulu karena yang datang ke sagaranten hanya CV saja tidak ada yang lain dan untuk keterlambatan kiriman buku bisa langsung konfirmasi ke CV nya," saat dikonfirmasi via telpon, Rabu, (4/10/23).
Iya pun menambahkan,” Pengkondisian buku oleh himpaudi kecamatan hampir semua dan untuk pembikinan LPJ masing-masing lembaga, ada yang ngerental ada yang sendiri itu urusan lembaga”ucapnya.
Lanjut (LB), "Bukan kecamatan sagaranten saja yang memesan buku ini yang lain juga sama seperti itu dan untuk masalah keuangan sudah selesai, konfirmasi saja langsung ke CV nya mudah-mudahan bisa menjadi jembatan dan kami juga menunggu," pungkasnya.
Namun pihak CV waktu dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan sampai berita ini terbit.
PLT kadisdik kabupaten sukabumi Jujun juaeni memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via app whatsApp,"saya tidak mengetahui prihal masalah paket pengadaan buku PAUD, dan beliau mempersilahkan media mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
“Saya akan menugaskan Kabid PAUD untuk mengecek kelapangan terkait masalah ini. Siapapun yang keluar dari aturan yang ada silahkan beritakan atau tindak lanjuti saja sesuai aturan yang berlaku " ucapnya singkat.
Cukup di sesalkan Terkait dugaan kegiatan seperti ini untuk penilik yang di tugaskan oleh kedinasan sebagai pengawasan dan pembinaan seolah-olah terkesan ada pembiaran, sedangkan kegiatan seperti ini sangat di sayangkan apabila dinas pendidikan kabupaten Sukabumi tidak maximal dalam pengawasan secara menyeluruh dalam dunia pendidikan.
Somdani /ksh
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!