TIDAK PUAS PENJELASAN KABID PAUD, PANGLIMA ANNAHL, " KAMI AKAN MENGKAJI UNTUK DEMO DAN MELAPORKAN KE INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD,"


Sukabumi -banyakberita.com-Lagi, babak baru organisasi Annahl mendatangi kantor dinas pendidikan kabupaten Sukabumi untuk mempertanyakan dugaan permasalahan yang ada,dengan adanya dugaan beredar nya buku yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis BOSP termasuk buku  yang di duga ilegal.


Terlihat Annahl mendatangi kantor dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, dengan beberapa anggota Annahl,diantaranya ketua umum, sekjen, panglima dan beberapa anggota Annahl yang ikut hadir dalam audiensi tersebut.


Kemudian,ormas Annahl bertemu dan mengkonfirmasi dugaan tersebut dengan Kabid PAUD, kasi sapras , ketua IPI (ikatan penilik Indonesia) dan staf dari dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, akan tetapi tidak terlihat HIMPAUDI satu pun yang hadir beserta kepala dinas yang turut tidak hadir juga dikarenakan sedang ada dinas luar.



Maka terkait dengan permasalahan yang ada ormas Annahl mempertanyakan dan mengkonfirmasi secara langsung kepada Kabid PAUD, Selasa (31/10/23).


" Ada tiga hal yang saya tanyakan ke Bu Kabid apakah ibu tau adanya buku yang beredar dilingkungan lembaga Paud," ujar sekjen Annahl Syah arif.


Elis selaku Kabid Paud menjelaskan," buku yang mana dan di lembaga mana, saya belum mengetahui nya dan misalkan itu ada, itu tidak berhubungan dengan saya,"jelasnya.


Lanjut, Annahl mempertanyakan juga tentang tupoksi dari Kabid Paud yang seolah-olah tidak ada kaitannya antara lembaga yang membelanjakan dana BOSP dengan kedinasan, sedangkan Annahl mengatakan sesuai peraturan Bupati nomor 50 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja dinas pendidikan ,pasal 9 ayat 2,3 huruf F

Tahun 2016 menerangkan tentang pengkajian bahan fasilitasi kurikulum dan pembelajaran,warga belajar, sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini kursus dan pelatihan, serta pendidikan keaksaraan dan kesetaraan.


Maka dengan adanya pasal tersebut Annahl meyakini permasalahan yang ada adalah tanggungjawab dari bidangnya.


Elis pun menjelaskan," Kabid PAUD itu tugas  nya pengkajian, pembinaan, monitoring,dan memverifikasi data dari lembaga yang ada," jelas Kabid Paud.


Disinggung oleh Annahl tentang beredarnya buku yang di duga ilegal dan tidak sesuai juklak dan juknis Kabid PAUD,  akan memanggil lembaga yang membeli buku tersebut, sedangkan pihak Annahl meminta dari HIMPAUDI untuk hadir dalam audiensi akan tetapi tidak ada satupun perwakilan dari HIMPAUDI yang hadir karena ada kegiatan assessment.


Dan, Annahl menyampaikan tentang adanya buku yang tidak terkirim sedangkan pembayaran sudah dilakukan oleh lembaga dan dinyatakan lunas akan tetapi buku yang di pesan di duga tidak dikirim oleh penyedia buku.


Merasa hal tersebut janggal karena didalam pelaporan pembelanjaan buku yang menggunakan BOSP di duga di manipulasi (fiktip), maka Annahl menduga adanya penyelewengan dana yang digunakan oleh lembaga tidak sesuai aturan yang ada, sedangkan pihak dinas sudah memverifikasi hal tersebut, dan kejanggalan berikutnya HIMPAUDI tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib terkesan tidak adanya permasalahan sedangkan yang dipakai untuk membeli buku tersebut adalah uang BOSP (uang negara).


Pihak dinas pun baru akan melakukan monitoring dan terkesan tidak mengetahui adanya masalah tersebut.


Di tempat yang sama saat dikonfirmasi panglima Annahl mengatakan," tadi rekan media mendengarkan langsung dari Bu Kabid ya seperti itu kan keterangan nya, ya karena tidak ada titik temu dan Kabid merasa sudah sesuai dengan aturan maka kita akan mengkaji untuk demo dan melaporkan hal tersebut ke inspektorat jenderal Kemendikbud biar tidak jadi fitnah," pungkasnya.


Somdani/ sa




Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim