ORMAS DIAGA MENDUGA ADA MAIN MATA ANTARA TERLAPOR DAN KEJAKSAAN TERKAIT LAPORAN SENGKETA TANAH CINUMPANG


Sukabumi -banyakberita.com-Ormas DIAGA MUDA INDONESIA, menggelar aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi, di jalan raya karang Tengah,  Desa karang tengah,  Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kamis (18/01/24).


Dalam orasi nya sekjen Diaga  Ahmin Sufyani, menyampaikan, bebrapa tuntuan terhadap institusi kejaksaan,ada tujuh point' penting yang di sampaikan, di depan kantor kejaksaan,




Salah satu yang menggelitik untuk di telusuri, dengan ada nya dugaan main mata antara penyidik dan terlapor, kinerja buruk yang di lakukan penyidik kejaksaan atas kasus tanah cinumpang, tidak mengembang kan laporan masyarakat, sistem pelayanan publik yang di lakukan kejaksaan negeri Sukabumi di nilai buruk.


Di dalam orasi Ormas Diaga menyampaikan,  "Periksa mafia tanah pada kasus tanah cinumpang, bongkar keterlibatan oknum pegawai BPN yang terlibat kasus cinumpang, jalankan penegak kan hukum secara adil tidak tebang pilih untuk Sukabumi yang lebih baik dan bersih, Untuk itu kami laporkan oknum pejabat BPN , bukan hanya penerbitan sertifikat saja, imbuhnya.


Lebih jauh ia menjelaskan kan,

"Dugaan kami, kejaksaan negeri Cibadak ada main mata dengan terlapor karena Sampai saat ini laporan kami tidak di tindak lanjuti, dengan alibi kejaksaan  memberikan informasi kalau alat bukti kurang cukup, sementara dari laporan kami semua sudah di tuangkan dalam bentuk visual dan tulisan kronologi, pungkasnya.


Sementara kasi Intel kejaksaan negeri Cibadak Wawan mengatakan di sela wawancara,

"Nanti kami akan ketemu kembali dengan Diaga muda Indonesia dan juga akan di laporkan mungkin lebih spesifik karena laporan yang pertama itu kaitan Dengan penggarap, kita terima mereka kita mungkin akan sering mengkaji apa yang dia laporakan,


 Iya pun menambahkan,"kami secara profesional saja kalau memang ada indikasi kaitan nya dengan kerugian keuangan negara itu di ranah kejaksaan yang mungkin apa bila di temukan indikasi seperti itu bisa di lakukan kejaksaan, namun apa bila memang tidak ada kaitan nya apa yang di sampaikan oleh Diaga muda kami bisa pertanggung jawabkan apa yang kami lakukan atau kami periksa, pungkas nya.


Kerap terjadinya permasalahan yang sering terjadi dalam urusan pertanahan dan ini menjadi pekerjaan yang sangat membutuhkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus seperti ini,


Terkadang masyarakat harus turun ke jalan untuk mendapatkan hak-hak atas tanahnya dan apabila penanganan permasalahan tersebut jalan di tempat maka patut disayangkan, karena kejaksaan adalah garda terakhir dalam penegakan hukum, jika kejaksaan lambat dalam melaksanakan tugasnya maka masyarakat harus mengadu kesiapa lagi, sungguh ironis.


Somdani/ sa

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim