PEMBANGUNAN TANPA IZIN DI DESA CISARUA KECAMATAN NAGRAK MEMBAHAYAKAN LINGKUNGAN SEKITAR



Sukabumi-Banyakberita.com-Masyarakat kelurahan badak merasakan dampak serius dari pembangunan tanpa izin yang dilakukan di lahan milik pribadi ,Pengguna jalan dan pemukiman warga terancam keselamatan,karena kebanjiran dan lumpur yang terbawa air menimpa jalan desa, membahayakan pengguna kendaraan roda dua dan pejalan kaki.


Seorang warga menegaskan bahwa mereka bukan menentang pembangunan, namun mengkritisi kurangnya etika dalam pelaksanaannya. Para pelaksana pembangunan seharusnya melakukan antisipasi untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan tidak melakukan pengerjaan secara asal-asalan.


Ketika hendak konfirmasi,

kepala pelaksana tidak dapat ditemui. Namun, mandor pelaksana mengklaim bahwa izin pembangunan sudah lengkap dan lahan tersebut dimiliki secara pribadi oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, Ucapnya.Rabu 3/4/24.


Di tempat terpisah Camat Nagrak, Adang Sutianda,spd ,menyatakan,bahwa tidak pernah ada pengajuan izin pembangunan ke kantor kecamatan. Bahkan, tidak ada informasi lisan maupun tulisan terkait perijinan yang pernah didengar ucapnya


Dia menambahkan,"kami memperingatkan bahwa pembangunan tanpa izin ini tidak hanya melanggar prosedur hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga.dan akan mengambil tindakan untuk menghentikan pembangunan ilegal ini dan memastikan keamanan masyarakat terjamin.pungkanya.


Somdani/indra

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim