DUGAAN "MAEN MATA" ANTARA KEJAKSAAN DAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP MENUAI KECAMAN MASYARAKAT

Sukabumi-Banyakberita.com-Pertemuan TETI SURYATI Skm.MM,  BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH kabupaten Sukabumi bersama Burhanudin dan WAWAN KURNIAWAN,S.H,. Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Cibadak kabupaten Sukabumi Jawa Barat menuai pertanyaan dan kritikan dari organisasi ANNAHL.

Syah Arif sekjen ANNAHL mempertanyakan pertemuan Teti ( Kabid ) pengelolaan persampahan bersama Wawan Kurniawan kasi Intel kejaksaan dan juga Burhanudin ,S,IP. pengelola tata naskah kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi saat melakukan audens di kantor kejaksaan, Rabu, (22/5/24).

"Kami merasa heran ketika Bu Teti "datang" ke kejaksaan sedangkan beberapa waktu yang lalu " kami  memberikan surat kepada Ade Suryaman  (SEKDA ) kabupaten Sukabumi yang menerangkan Bahwa, " Kami akan melaporkan dinas lingkungan hidup ke kejaksaan terkait temuan di lapangan tentang adanya penggelembungan data absensi pekerja organik," ucap syah arif sekjen Annahl.

I

Ia pun menambahkan,"Dengan adanya fakta pertemuan Kabid DLH bersama,  (pejabat kejaksaan) "kami jadi ragu kalau laporan kami akan di tindak lanjuti dan di proses secara profesional mengingat, secara resmi laporan kami ke kejaksaan belum di layangkan tiba-tiba kejaksaan lebih dulu sudah melakukan pertemuan dengan TETI SURYATI selaku bidang pengelolaan sampah yang saat itu tidak tau apa-apa dikarenakan baru menjabat ,dan dia (Teti red) telepon saya dengan mengatakan sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan mengenai program kedepan , kami aneh ada dinas koordinasi tentang program dan kepala dinas LH pun mengatakan bahwa pengawasan ASN ada di BPK dan inspektorat ini malah datang ke kejaksan," maka kami akan pindahkan laporan kami ke polisi, dan akan bersurat ke aswas dan Irjen ungkapnya.

Adapun laporan yang kami akan layangkan ke polri adalah tentang dugaan penggelbungan absensi pekerja bagian organik, dan dugaan tentang pemalsuan data yang di laporkan ke pusat,  dan patut di duga kuat dilakukan oleh seluruh korwil SE kabupaten dan dinas lingkungan hidup, dan kejaksaan memanggil Kabid Teti dalam laporan lisan tentang BBM, lebih aneh kan itu sudah di atasi BPK, pungkasnya.

Wawan Kurniawan selaku kasi Intel kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi saat menanggapi pertanyaan yang di sampaikan Annahl," pertemuan itu kami lakukan dalam rangka konfirmasi terkait kasus BBM yang melibatkan dinas lingkungan hidup kabupaten Sukabumi" terangnya.

Hal ini sangat kontradiktif sekali sama yang di sampaikan oleh Kabid Teti kepada media Banyakberita.com  via WhatsApp, dirinya mengirimkan Poto pertemuan dengan pihak kejaksaan dan menyebutkan bahwa " kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dugaan kasus yang akan di laporkan ANNAHL ke kejaksaan.

Seharusnya aparat penegak hukum ( APH) baik di dalam maupun di luar Pengadilan, bisa menjaga serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.APH tidak boleh memberikan kesan bahwa salah satu pihak yang  di duga dalam keadaan bermasalah mendapatkan perhatian khusus dari kejaksaan kecuali perhatian khusus untuk  menyelesaikan perkara yang di laporkan masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa terkesan "maen mata".

Somdani/Indra

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim