Sukabumi-banyakberita.com-Adanya pembangunan posyandu di desa cijengkol kecamatan Caringin kabupaten Sukabumi yang hanya berukuran 6×4 meter persegi di tambah teras 1 meter menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp 83.253000.00 ( delapan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah ) di anggap tidak wajar menurut beberapa orang yang ahli tukang bangunan yang berpengalaman.
Kecurigaan adanya ketidak jujuran semakin kuat setelah mendapatkan keterangan Muhamad Zakaria selaku sekertaris desa cijengkol yang menerangkan belanja bahan bangunan ke toko Matrial yang berjumlah Rp. 53.000.000.00 ( lima puluh tiga juta rupiah, sedangkan pihak toko Matrial yang di maksud memberikan jawaban yang berbeda ia hanya menerima uang sejumlah Rp 46.000.000.00 ( empat puluh enam juta rupiah ).
saat di konfirmasi sebelumny pihak kecamatan pun merasa tidak pernah ada laporan pembangunan posyandu,
"memang sebelum nya kecamatan tidak pernah terima laporan ada nya pembangunan posyandu di desa cijengkol," kata camat Caringin, (5/7/24).
Stelah ada nya informasi lanjut camat ,"kami langsung perintahkan team untuk tinjau lokasi pembangunan dan saat ini team pun sudah cek lokasi pembangunan," jelas camat sambil memperlihatkan Poto pihak kecamatan yang sedang di lokasi pembangunan.
Terkait temuan apa yang ada di lokasi pembangunan menurutnya belum bisa memberikan keterangan karena team belum membuat laporan padanya.
"Kalau pun adanya dugaan mark up harga,
Itu bukan ranah kami karena kami hanya mengawal realisasi anggaran nya saja, silahkan itu tugas nya pak marlin pendamping desa," jelasnya.
Adapun Legalitas tanah itu sudah sesuai dengan adanya pernyataan hibah dan sudah di tandatangani pihak keluarga di atas materai dan menurutnya sudah sah dan mengikat secara hukum.
sampai saat berita ini di terbitkan marlin yang di sebut camat Caringin yang dianggap bisa menjawab dugaan adanya mark up harga belum bisa di hubungi pihak media.
Hal senada juga di katakan Malik Yahya, saat di hubungi banyak berita.com, pendamping teknis itu marlin selaku pembuat rencana anggaran biaya ( RAB ) dirinya hanya pendamping pemberdayaan.
Sepertidiberitakan sebelumnya, Pembangunan posyandu desa cijengkol kecamatan Caringin yang di bangun di atas tanah keluarga oban Sobandi kepala desa cijengkol, Dengan anggaran biaya dari Dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 83.253000.00 ( delapan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah ), diduga tidak wajar.
Indra/dani
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!