Sukabumi-banyakberita.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dewi Sartika, Cipta Bina Mandiri (CBM), telah menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama dua minggu, mulai dari tanggal 15 hingga 27 Juli 2024. Namun, kegiatan ini tidak lepas dari berbagai dugaan kekeliruan yang mencuat ke permukaan.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, terdapat dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satu orang tua siswa mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 60.000 untuk konsumsi selama MPLS, yang mencakup snack dan minuman kemasan. Selain itu, terdapat dugaan penjualan seragam sekolah kepada siswa baru dengan harga yang fantastis, mencapai sekitar Rp 1.700.000 per siswa.
"Kami harus membayar iuran 60 ribu untuk konsumsi selama MPLS. Selain itu, kami juga diwajibkan untuk membeli seragam sekolah yang diarahkan oleh guru yang mengajar di SDN CBM Dewi Sartika," ujar salah satu orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan beberapa poin penting kepada pihak sekolah terkait penjualan seragam dan pungutan lainnya. "Kami dari Dinas Pendidikan sudah memberitahukan bahwa tidak boleh ada penjualan seragam dan pungutan lainnya. Namun, jika memang ada informasi seperti itu, kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjutinya," ujar Kepala Bidang SD tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah negeri untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan siswa dan orang tua.
Ridwansyah selaku humas Cipta Bina mandiri (CBM) dengan ada nya informasi dari Sekdis," kami melakukan konfirmasi ke salah satu orang tua siswa dan di nyatakan orang tua itu tidak keberatan untuk membeli seragam di koperasi yg di tunjuk," ungkap nya.
Di komfirmasi pihak sekolah, kepala sekolah melalui guru sekolah,Pita Sumbaria s,pd, Gr, mengatakan," kami sudah melakukan MoU kerja sama dengan pihak koperasi untuk penyediaan ATK sekolah," jelasnya.
Dengan adanya dugaan pungutan liar dan penjualan seragam dengan harga yang tidak wajar ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut demi menjaga integritas dan kredibilitas pendidikan di SDN Dewi Sartika, CBM. Para orang tua siswa juga diimbau untuk melaporkan setiap bentuk pungutan liar yang mereka temui kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
Somdani/indra
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!