Sukabumi-banyakberita.com-Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di aula desa Perbawati Selasa 29/10/2024
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Kepala Desa Perbawati, Ruhyat Iskandar, S.Pd.I, menjelaskan bahwa BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa, dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dan penerima manfaat bisa menerima 3 bulan sekaligus dalam setiap periode ( Rp900.000 ) untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)tetapi untuk penerima, BLT-DD kali ini hanya untuk satu bulan yaitu Rp300.000 saja.
Menurut Ruhyat, untuk desa Perbawati, penerima manfaat diberlakukan sistem bergiliran karena kuota penerima yang terbatas sementara kebutuhan masyarakat melebihi batas 25%. "Hal ini dilakukan demi terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Desa Perbawati," ujarnya. KPM ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa setelah mendapat persetujuan melalui musyawarah desa.
Ruhyat juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar oleh Ketua RT setempat untuk menyampaikan aspirasi langsung ke kantor desa. “Kami akan menampung aspirasi tersebut dan melakukan pendataan ulang agar semua yang berhak dapat terdata dengan baik,” menurut kepala desa ruhyat Iskandar kepada banyak berita.com
Lebih lanjut dia mengungkapkan," kami akan lakukan data ulang dan dilakukan survey barang kali orang yang mengaku dirinya berhak mendapatkan BLTDD tetapi sudah mendapatkan program yang lain dari pemerintah contohnya Saja bantuan pangan non tunai ( BPNT ) atau bantuan yang lainnya
Karena seyogyanya BLTDD ini di peruntukan bagi masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkan program pemerintah apapun," pungkasnya.
Indra/ bssa
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!