Sukabumi-banyakberita.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh jajaran pimpinan dan Wakil Ketua III DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Sukabumi.kamis 24/102024
Rangkaian acara meliputi:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD 2025.
2.Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
3. Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati.
4.Sambutan Bupati yang mencakup pendapat akhir atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda tersebut. Raperda Perubahan APBD 2024 telah disetujui dan akan segera diundangkan, sementara Raperda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur untuk evaluasi lebih lanjut.
Pimpinan DPRD berharap keputusan yang diambil membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sukabumi, serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas partisipasi aktif dalam proses tersebut.
Indra/somdani
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!