SISWA SMP DI SUKABUMI PUTUS SEKOLAH KARENA TIDAK MAMPU BAYAR INFAQ SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB

 

foto ilustrasi 

Sukabumi-banyakberita.com-Seorang ibu dari Sukabumi terpaksa memindahkan anaknya dari sekolah formal ke non-formal karena tidak mampu membayar infaq yang di haruskan oleh sekolah. Sang anak, yang sebelumnya menempuh pendidikan di SMP, hanya mampu bertahan satu tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke pendidikan non-formal saat memasuki kelas 8, demi menghindari beban biaya yang dirasa lebih ringan.

Sayangnya, sang anak hanya bertahan selama dua bulan di sekolah non-formal. Kurangnya minat dan ketidakcocokan dengan model pendidikan non-formal diduga menjadi alasan utama ia memutuskan untuk berhenti total dari sekolah.

Dalam curhatannya, ibu ini mengungkapkan bahwa sekolah formal bukanlah pilihan karena biaya yang dianggapnya memberatkan. Meskipun pemerintah menjamin sekolah gratis, kenyataannya, orang tua masih harus membayar infaq sebesar Rp600.000 per tahun, yang bisa dicicil Rp50.000 per bulan. Pada tahun 2023, saat anaknya hendak naik kelas 8, kondisi ekonomi keluarganya yang sulit diperparah dengan sakitnya sang suami, memaksa mereka untuk memindahkan sang anak ke pendidikan non-formal.

Ibu ini bercerita ,"dulu sewaktu anak saya bersekolah di tingkat SD,  menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pernah juga  menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, saya heran mengapa saat anak saya masuk di  SMP, bantuan PIP tersebut tidak lagi mendapatkan,dan juga uang PKH tidak lagi menerima meskipun kondisi ekonomi keluarga saya  masih sama sulitnya," kata seorang ibu yang tidak mau di sebut namanya Senin 4/11/2024 di rumahnya 

Di sisi lain, pengelola pendidikan non-formal tempat sang anak pindah membenarkan bahwa siswa tersebut memang pernah bersekolah di lembaganya. Namun, anak tersebut tidak menunjukkan semangat belajar yang cukup, sehingga hanya bertahan selama dua bulan.

Kisah ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam memastikan hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama mengenai akses yang seharusnya didapatkan melalui bantuan pemerintah seperti PIP. Di tambah lagi harus menjadi perhatian khusus ketika sekolah mengharuskan siswa nya membayar infaq tentunya  kebijakan ini tidak sesuai dengan semangat pendidikan gratis yang dijanjikan oleh pemerintah.

Indra/ azsa

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim