Sukabumi -banyakberita.com-Seorang pasien warga Caringin, meninggal dunia setelah menjalani operasi Hernia (turun brok) di Rumah Sakit Sekarwangi Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. (T) pasien menduga adanya kelalaian dalam prosedur yang dijalankan oleh rumah sakit.
Mawar (nama samaran) warga desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi mengung-kapkan bahwa saudaranya itu di bawa kerumah sakit hari minggu sebelum tahun baru.
"Sebelum dibawa kerumah sakit terlihat fisik F sehat tidak sampe terbaring, bahkan dia masih sempat bekerja dulu," katanya
Selain itu, dirinya pun mengatakan perihal pembayaran yang nunggak dan harus dibayar, karena sudah menandatangani surat penjamin di atas materai.
"Total yang harus dibayar Rp. 11.488.568 dan baru dibayar Rp. 5.000.000 sisa tunggakam dibayar secara mencicil perbulan Rp 250.000," katanya
Lanjutnya, almarhum merupakan warga tidak mampu yang bekerja sebagai kuli panggul.
"Padahal sudah membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tapi tetap masih harus membayar cicilan tunggakannya
Sementara itu, Humas RSUD Sekarwangi Rizal menyatakan, bahwa untuk masalah tindakan operasi pihaknya akan berkomunikasi dengan dokter yang menanganinya.
"Nanti akan kami sampaikan jika sudah mendapatkan tanggapan dari dokter yang menanganinya, kita akan kirim rilisannya,"ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 21/01/2025.
Saat disinggung perihal pasien meninggal yang memiliki SKTM dan harus membayar tunggakan dengan mengeluarkan surat pernyataan penjamin yang ditanda tangani di atas materai oleh saudara pasien, Humas mengatakan.
"Kalo untuk surat ini, kalo disini memang pasien baru bayar separo pasti akan timbul surat kaya gini, karena memang di kita itu ini menjadi bukti bahwasanya sudah bayar tinggal sisanya segini. Cuman memang kalo untuk ada SKTM sebenarnya seharusnya di ajukan, kebanyakan memang masyarakat tidak tau tidak konfirmasi ke saya," kata nya.
Somdani/nandar
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!