BERCERAI GARA-GARA TUNGGAK BAYAR BANK EMOK (KOPERASI SIMPAN PINJAM)

foto ilustrasi

Sukabumi -banyakberita.com-Keberadaan bank emok (koperasi simpan pinjam red) membuat resah warga sekitar desa ciheulang tonggoh,kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi.

Menurut ketua RT setempat mengatakan,"saya dan warga sekitar cukup resah  dengan keberadaan perkumpulan ibu-ibu yang suka pinjam uang dari Bank emok, saya dan warga  bertekad mengurangi warga yang suka pinjam ke Bank emok, dengan memasang baliho menolak keberadaan bank emok di wilayah kami,"ucapnya, ke awak media Rabu (16 /8 /23).

Muncul nya permasalahan, Akibat waktu mengajukan pinjaman tidak ijin suaminya,  meminjam di luar pengetahuan suami , dan ketika telat bayar baru suami mengetahui kalau istri nya pinjem ke Bank emok, itu yang menjadi permasalahan sampai terjadi perceraian.

Dengan banyaknya permasalahan yang di akibatkan pinjaman tersebut warga dan ketua RT menolak keras ada nya kegiatan Bank emok di wilayah  nya.

Di tempat yang sama pihak PNM saat dikonfirmasi mengatakan,"Dengan ada nya bener penolakan kami akan mencari penjelasan, karena sebenarnya tidak ada permasalahan kami akan mendatangi penanggung jawab nya dulu ,"kelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan,"ini dadakan  sebelumnya tidak ada permasalahan,  cuma sudah lama ada Bender, tapi dari nasabahnya sendiri tidak ada keluhan, kami pikir ya sudah kalau dari pihak ibu-bunya tidak ada keluhan, si ibu nya niat mau bayar terus kita datangin,"pungkasnya.

Dalam hal ini bukan persoalan siapa yang benar dan siapa yang yang salah, akan tetapi apabila pinjaman tersebut legal maka warga masyarakat tidak akan merasa terganggu atau resah, apabila koperasi tersebut legal keberadaan nya maka pihak peminjam yang harus bertanggungjawab dan apabila pihak koperasi nya ilegal maka pihak berwenang harus menindak tegas dan memproses nya sesuai hukum yang berlaku.

Somdani/azsa

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim