LSM ANNAHL SERUKAN AKSI DAMAI MENYIKAPI DUGAAN PELANGGARAN DI KABUPATEN SUKABUMI


Sukabumi –sukabumi banyak berita.com- LSM Annahl seruan aksi damai untuk menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Aksi ini menyoroti tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, serta dugaan suap di lingkungan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.

Adapun dugaan Pungli di Dinas Pendidikan, Kabupaten Sukabumi di ketahui ada  program tabungan yang dicanangkan untuk siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program ini mengarahkan siswa-siswi menabung melalui Bank BJB dengan mekanisme pembukaan rekening baru.

Namun, sejumlah orang tua melaporkan adanya kejanggalan. Uang yang telah disetorkan untuk pembukaan rekening tidak diikuti dengan penerimaan buku rekening oleh para siswa. Hingga kini, buku rekening yang menjadi hak siswa-siswi tersebut belum diterima. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar yang menyimpang dari prosedur.

"Kami menduga ada penyalahgunaan dalam proses ini. Uang yang sudah disetorkan oleh para orang tua tidak dikelola sebagaimana mestinya. Hal ini perlu diusut tuntas," ujar Syah Arif sekjen annahal saat di hubungi di kantornya Jum'at 10/1/2025. 

Dugaan pungli juga mencuat di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam program absensi digital di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Sistem ini, yang awalnya ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa, justru menimbulkan keresahan.

Siswa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk mengikuti program tersebut. Biaya ini dinilai memberatkan, karena di limpahkan kepada seluruh orang tua siswa dan siswi implementasinya diduga kuat memiliki unsur bisnis tanpa transparansi yang jelas.

"Pembebanan biaya kepada siswa di lembaga pendidikan negeri seperti ini harus dipertanyakan. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi," ungkap Syah Arif sekjen annahal. 

Isu suap di lingkungan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi juga menjadi perhatian serius. Dugaan ini mencuat setelah kasus yang melibatkan sebuah desa di kabupaten Sukabumi terkait pelanggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) serta pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga mandeg atau  karena adanya suap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut.

"Kami menduga bahwa proses hukum ini terhenti akibat praktik suap yang dilakukan kepada APH. Hal ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," tegas sekjen annahal. 

Kasus ini menunjukkan bahwa ada indikasi kuat lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran hukum di tingkat desa. Jika terbukti, hal ini dapat memperburuk citra institusi hukum di mata publik.

Melalui aksi damai ini, LSM Annahl meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas semua dugaan pelanggaran ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk bersatu dalam mendukung gerakan antikorupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan adil.

"Kami tidak hanya menyerukan keadilan, tetapi juga menuntut reformasi sistem birokrasi agar kasus seperti ini tidak lagi terulang," kata sekjen annahal. 

Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki sistem pengelolaan birokrasi serta hukum di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat

Somdani/indra

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim