CARUT MARUT DANA BOS, MASIH CAIR MESKI SISWA SUDAH PINDAH SEKOLAH



Sukabumi-BanyakBerita.com – Sebuah kasus mencuat di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, di mana sekolah tersebut diduga masih menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, meski salah satu siswanya telah berhenti bersekolah di tempat tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh seorang pengelola yayasan pendidikan swasta di Kota Sukabumi. Ia mengisahkan bahwa salah satu anak didiknya tidak dapat mengikuti ujian semester akhir karena data siswa tersebut masih tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah awalnya.

“Dulunya anak ini bersekolah di tempat lain. Karena merasa biaya di sana terlalu mahal dan menunggak, orang tuanya memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah kami,” ujar pengelola yayasan tersebut, Rabu (13/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama lebih dari setahun anak tersebut bersekolah di tempatnya atas dasar kemanusiaan, meskipun tanpa surat pindah resmi dari sekolah awal. Hal ini terjadi karena pihak sekolah awal di Kecamatan Cibadak tidak bersedia mengeluarkan data siswa dari Dapodik dengan alasan masih adanya tunggakan biaya sekolah.
"Sebagai upaya menyelesaikan masalah ini, pihak kami sudah beberapa kali bersilaturahmi dan mencoba bertabayun ke sekolah asal anak tersebut. Namun, upaya kami tidak membuahkan hasil karena pihak sekolah awal tetap menolak untuk memproses perpindahan administrasi siswa," tambahnya.

Ironisnya, meski siswa tersebut sudah tidak bersekolah di tempat awal, sekolah tersebut masih menerima Dana BOS dari pemerintah karena data siswa masih tercatat di Dapodik mereka.

“Sekolah kami memang tidak menerima Dana BOS untuk anak ini. Tapi demi masa depan anak tersebut, kami tetap memberikan haknya untuk belajar dengan dasar kemanusiaan,” katanya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Dana BOS, khususnya di bawah pengawasan Kementerian Agama yang menaungi sekolah Madrasah Tsanawiyah.

Pihak yayasan berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini demi menjamin hak pendidikan bagi setiap anak serta mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara.

Indra/dany

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim