ANNAHL:SEKDA DAN SEKDIS HARUS BERTANGGUNG
Sukabumi -banyakberita.com-Organisasi masyarakat ANNAHL melalukan audens ke kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi Jawa Barat mempertanyakan lambatnya penanganan perkara lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ).
5 orang perwakilan ormas ANNAHL yang di terima masuk ke dalam gedung kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi terdiri dari Bang engang selaku ( ketum ) syah arif ( sekjen ) , Irwan Santosa ( pembina) Maulana Saepulloh selaku ( panglima ) dan Nandar selaku tim investigasi Rabu, ( 22/5/25).
Didepan kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Cibadak kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan,S.H,MH
Maulana Saepulloh selaku Panglima ANNAHL mengungkapkan kekecewaan terhadap kepala kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi (Kajari ) Siju,S,H.,M.H.dan juga pidsus yang tidak berada di tempat padahal kedatangan ANNAHL ini sebelumnya sudah mengirimkan surat terlebih dahulu, dan Annahl mempertanyakan tidak ada konfirmasi bahwa Kajari dan kasi pidsus sedang tidak ada di tempat dikarenakan Kajari dalam tahap penyembuhan dan pidsus keluar kota.
"Kedatangan kami kesini berniat ingin tabayun dan bersilaturahmi sekaligus juga mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan perkara aduan masyarakat terkait PKBM fiktif mengingat sampai saat ini kasusnya sudah berjalan 3 bulan," ungkap panglima Annahl.
Panglima Annahl pun menambahkan ," bukti apalagi yang di perlukan aparat penegak hukum,menurut kami ini sudah sangat jelas dari data siswa yang terdaftar di dapodik sama kenyataan fakta di lapangan sungguh sangat jauh berbeda bahkan ada lembaga PKBM yang terdaftar di dinas pendidikan itu tercatat tetapi pakta di lapangan tidak sesuai," kami yakin ini semua adanya kordinasi antara pengelola PKBM dan dinas pendidikan, karena merujuk pada SK Bupati yang menyebutkan penanggung jawab dari Bantuan operasional satuan pendidikan ( BOSP ) adalah sekertaris daerah ( sekda) kepala dinas pendidikan itu hanya anggota dan sekertaris dinas itu ketua tim pelaksana,jelasnya.
"Dengan adanya penanganan dari kejaksaan yang menurut kami ini sangat lambat semakin meyakinkan kami yang selama ini hanya menduga duga bahwa ada aliran dana yang masuk ke kejaksaan senilai 2 % dari keseluruhan dana BOSP yang di terima lembaga PKBM sekabupaten Sukabumi, sehingga kami Anggap perlu untuk menurunkan anggota ke jalan dan juga tidak menutup kemungkinan menggandeng organisasi -organisasi yang lain untuk bergabung dalam rangka mendukung mendukung pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan supaya bertindak profesional demi menjaga Marwah dan nama baik aparat penegak hukum,
" Kejaksaan harus memanggil sekda untuk bisa dipinta pertanggung jawabannya karena sekda lah yang bertanggung jawab dalam hal BOSP se kabupaten Sukabumi, Sekdis sebagai ketua pelaksana begitu juga Kabid paud, subkord dan penilik dari Disdik harus bertanggung jawab juga, pungkasnya.
Sementara itu di Wawan Kurniawan,S.H,MH selaku kasi Intel kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi sewaktu menerima penyampaian dan pemaparan yang di sampaikan oleh ANNAHL .pihaknya ( kejaksaan ) sedang dalam tahap penyelidikan dan silahkan rekan-rekan ormas, LSM dan media untuk mengawal kasus ini," jelasnya.
Iya pun menambahkan tentang dugaan aliran dana yang 2% yang diduga mengalir ke kejaksaan," kami akan dikoordinasikan keseluruh jajaran untuk ditindak lanjuti dan silahkan rwkan-rakan ANNAHL untuk menurunkan anggota ke jalan ( DEMO ) dalam rangka ANNAHL mendukung dan mengawal kasus ini,"
"Saat ini proses sedang berjalan dan memang saat ini kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidak nya, yang akan menjadi tersangka, tunggu saja ," saat di tanya wartawan media banyak berita.com.
Ramai nya pemberitaan mengenai PKBM yang saat ini sedang di tangani kejaksaan maka pihak kejaksaan harus bekerja extra dalam menangani kasus tersebut dikarenakan masyarakat menunggu dan memperhatikan kinerja dari kejaksaan yang mana kasus ini harus di usut tuntas.
Somdani/indra
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!