PERUSAHAAN TERNAK DOMBA DI KECAMATAN CIKIDANG SUKABUMI TIDAK BERIJIN BERDAMPAK NEGATIF KE PEMUKIMAN WARGA




Sukabumi-banyakberita.com-

Pemukiman warga kampung cisepan desa nangka koneng kecamatan Cikidang kabupaten Sukabumi mengalami musibah banjir lumpur pada pertengahan Mei 2024 lalu 


Banjir lumpur menimpa  kebun dan kolam ikan serta sawah dan  ada juga yang masuk rumah serta musholla tutur salah satu warga terdampak 


Menurut warga banjir lumpur di akibatkan perluasan proyek perusahaan ternak domba yang posisinya di atas bukit pemukiman warga.


Pengerjaan perluasan dilakukan memakai alat berat excavator tersebut tidak disertai dengan perencanaan yang baik sehingga Waktu turun hujan mengakibatkan banjir lumpur ke pemukiman.


Saat ini warga terdampak masih menunggu itikad baik dari perusahaan berupa uang kompensasi serta minta di buatkan drainase sepanjang 250 meter dari atas bukit ke bawah supaya tidak lagi menimbulkan kekehwatiran musibah serupa ketika hujan turun.


Doni Kadus setempat saat di konfirmasi di kantor Desa nangkakoneng dirinya mengaku sudah berusaha memperjuangkan hak dan keinginan warga dengan cara menyampaikan ke pemilik perusahaan dan di pasilitasi oleh kepala desa setempat termasuk keinginan warga untuk minta pembayaran lahan yang akan di buatkan drainase.


"Namun  kata Doni, sewaktu dilakukan  pertemuan antara kepala desa dan pemilik perusahaan dan di hadiri perwakilan warga,pada saat itu warga minta pembayaran untuk drainase sebesar Rp 250.000.00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah) permeter, sementara pihak perusahaan hanya sanggup membayar Rp 50.000.00 ( lima puluh ribu rupiah permeter ) ungkapnya.


Dengan adanya permintaan warga tersebut tambah Doni ," sampai saat ini belum ada titik temu kemungkinan besok atau lusa kami akan melakukan pertemuan ulang," pungkasnya. kamis , (6/6/24).


Sementara di tempat terpisah Asep selaku mandor kepercayaan Bos pemilik perusahaan ternak domba mengaku dirinya sewaktu ada pertemuan antara warga dan pemilik perusahaan yang di pasilitasi pihak desa dirinya tidak hadir,yang dia tahu kenapa sampai saat ini membuat drainase belum terealisasi di karenakan belum adanya kesepakatan antara pemilik tanah dan pengusaha,  tanpa menyebutkan berapa nominal dari pihak perusahaan yang di sanggupi untuk pembayaran ganti rugi untuk pembuatan drainase 220 meter menurutnya. 


Heru kasi trantib kecamatan Cikidang saat di konfirmasi via WhatsApp mengenai adanya perusahaan peternakan domba yang berada di wilayah kecamatan Cikidang tidak berijin, dirinya menyampaikan,  dari satuan polisi pamong praja sedang melakukan penataan perijinan terlebih kepada perusahaan ternak domba yang berada di wilayah nangka koneng pihaknya melakukan kordinasi secara persuasif agar menghasilkan win- win solusi dari permasalahan yang ada terutama supaya perusahaan tersebut bisa berinvestasi secara legal" ungkapnya.


Adapun terkait dampak yang sudah terjadi dirinya berharap pihak perusahaan ada itikad baik untuk bisa bermusyawarah dengan warga untuk menghasilkan kata mufakat, dan "kami kata Heru apabila perusahaan tidak menempuh segala aturan yang di haruskan maka kami akan melakukan tindakan tegas 

Dengan mengacu kepada peraturan daerah yang ada tentang ketertiban umum maupun tentang perijinan peternakan , jelas Heru kepada banyak berita.com.


Indra/somdani

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim