ANNAHL: LINK PPDB 2024 SMA/SMK BOHONG, KEPSEK SMAN 1 SUKABUMI: SAYA SIAP MUNDUR DARI JABATAN JIKA ADA KESALAHAN


Sukabumi-banyakberita.com-Organisasi masyarakat (Ormas) Annahl mengadakan audensi ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Sukabumi pada hari Senin 5/8/2024. Audensi ini dilakukan sebagai langkah tabayun guna menghindari tuduhan dan fitnah berdasarkan temuan di lapangan terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024.


Dalam audensi tersebut, Syah Arif,  perwakilan Ormas Annahl menyampaikan berbagai pertanyaan  serta aspirasi dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPDB. Mereka mengharapkan klarifikasi dan penjelasan dari pihak sekolah mengenai prosedur dan kriteria yang digunakan dalam penerimaan siswa baru terutama di jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.


Kepala sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 1 Kota Sukabumi Ceng Mamad, S.Pd. M.Pd. secara resmi menyambut baik kedatangan Ormas annahl dan menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam setiap proses seleksi.


Hal itu di buktikan dengan menghadirkan para guru, diantaranya wakil kepala sekolah, bagian kehumasan, dan juga operator sekolah, serta para guru yang lainnya , dalam kesempatan itu operator sekolah membuka dokumen yang tersimpan serta bersama-sama melihat di dalam layar kaca secara acak untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan untuk mendaftar PPDB di jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru.


Dalam kesempatan itu semua yang hadir di kejutkan dengan adanya keterangan di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk ( KTP ) beserta domisili yang di buat, beralamat di kabupaten yang ribuan kilo meter akan tetapi di ukur jarak hanya ratusan meter dan itu tidak akan mungkin bisa terjadi jika link online PPDB benar-benar ada dan akurat di karenakan kepala sekolah SMAN 1 tegak dengan keyakinannya bahwa link PPDB adalah mesin yang tidak bisa di utak Atik.


Hal ini sontak saja menambah keyakinan organisasi Annahl bahwa PPDB 2024 yang dilakukan SMAN 1 kota Sukabumi ada kecurangan.


"Astaghfirullah kalau seperti ini SMAN 1 kota Sukabumi sudah melakukan kesalahan-kesalahan yang cukup besar,  karena sudah menghilangkan hak anak yang seharusnya diterima di sekolah ini," ucap sekjen Annahl Syah Arif.


Lain halnya dengan Ceng Mamad selaku kepala sekolah dirinya mengatakan,"sesuai dengan pakta integritas orang tua siswa yang di tandatangani maka akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ceng Mamad sambil merasa heran dengan temuan itu.


"Maka jikalau ( lanjut Ceng Mamad ) kesalahan ataupun kelalaian yang di lakukan pihak sekolah dirinya mengaku siap mundur dari jabatan kepala sekolah," ucapnya 


Dengan adanya temuan ini Syah Arif sekjen Annahl mengungkapkan sangat berpotensi melakukan demonstrasi besar-besaran ke kantor cabang dinas pendidikan ( KCD  ) wilayah V provinsi Jawa Barat, karena menurutnya selama ini sekolah selalu berlindung di link ( KCD ) yang jelas jelas setiap pendaftaran di verifikasi dulu oleh sekolah baru dikirim ke provinsi.


Dan,  Syah Arif menilai selama ini sekolah sudah salah menempatkan jalur perpindahan tugas orang tua/ wali dan anak guru yang mana guru sekolah SD maupun guru TK atau dosen dan lainnya walaupun tidak mengajar tm di sekolah itu yang penting anak guru bisa mendaftar di jalur itu, 


Padahal kata Syah Arif, dalam peraturan gubernur no 9 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa,


dalam pasal 19 huruf c . di situ jelas di katakan Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas 

orang tua/Wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk 

calon Peserta Didik pada sekolah tempat orang tua/Wali 

mengajar.


Artinya sisa kuota boleh di pergunakan anak guru tetapi orang tua tersebut mengajar di tempat sekolah tersebut.


PPDB 2024 memang menjadi polemik di masyarakat luas dengan berbagai permasalahan yang ada, alih-alih meyakinkan masyarakat dengan tegaknya aturan pihak sekolah dan KCD saling lempar tanggung jawab bila ada kesalahan atau kelalaian yang di buat oleh pihak KCD ataupun sekolah SMA/SMK .


Somdani/indra

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim