Sukabumi-banyakberita.com-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/11/2024). Acara ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menjelaskan bahwa tim penyusunan perda Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan kajian dan pembahasan bersama untuk menyusun prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2025.
“Sebanyak 21 usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2025 telah disepakati. Terdiri dari 9 usulan Raperda dari pemerintah daerah dan 12 Raperda usulan prakarsa DPRD melalui komisi-komisi serta Bapemperda,” ungkap Bupati Marwan Hamami.
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam mengalokasikan anggaran APBD untuk mendukung proses penyusunan naskah akademis dan Raperda. Selain itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana kerja yang terstruktur dalam proses pembuatan Raperda, mulai dari perumusan, hearing, pembahasan, pengesahan hingga sosialisasi setelah diundangkan.
“Propemperda 2025 yang telah disepakati diharapkan dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum, sesuai RPJMD dan renstra perangkat daerah. Dengan demikian, perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan seluruh dokumen terkait hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Ia mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah membahas dan menyempurnakan Raperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras menyempurnakan Raperda APBD 2025 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, sehingga dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal,” ujar Bupati.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, menandai tahapan penting dalam perencanaan keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya Propemperda dan disempurnakan nya Raperda APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap langkah ini akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Somdani/bssa
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!