Sukabumi-BanyakBerita.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl, melalui Sekretaris Jenderalnya, Syah Arif, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah melaporkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah-sekolah SMA dan SMK di Kabupaten serta Kota Sukabumi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Syah Arif pada Senin, 20 Januari 2025, di kantor Annahl, Sukabumi. Penegasan tersebut dilontarkan guna meluruskan tuduhan yang beredar, seolah-olah Annahl menjadi pihak pelapor yang menyebabkan APH memeriksa dinas terkait.
"Tuduhan yang mengarah kepada Annahl sebagai pihak yang melaporkan adalah tidak benar. Hingga saat ini, kami belum pernah melaporkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V maupun Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan," ungkap Syah Arif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya memang memiliki sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran. Namun, laporan ke APH masih ditangguhkan hingga kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, definitif pasca-Pilkada.
“Kami ingin menunggu situasi politik lebih kondusif dan memastikan kepala daerah yang baru terpilih dapat menindaklanjuti temuan ini secara tepat. Ini juga untuk menjaga stabilitas di wilayah Sukabumi,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Syah Arif menegaskan bahwa Annahl tetap berkomitmen untuk mendukung penegakan aturan, namun akan melakukannya melalui prosedur yang tepat.
Somdani/azsa
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!