Sukabumi-BanyakBerita.com-Buntut dari penganiayaan yang di lakukan Mario Dandy Santriyo,kini AGH telah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2023 malam.
Diketahui AGH yang merupakan pacar dari Mario Dandy akan ditahan selama tujuh hari kedepan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK).
Meski terbilang masih berusia 15 tahun, AGH harus menghadapi kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dengan menggunakan penutup kepala dikawal ketat dan dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalm kasus penganiayaan David di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (8/3/2023).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi alasan menahan AGH.
Seperti diberitakan, AGH sebelumnya tak ditahan dengan beralasan masih di bawah umur.
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," Ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/23).
Hengki juga mengungkapkan alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.
Hengki juga mengungkapkan bahwa memiliki pertimbangan khusus lain terhadap di tahan nya AGH ,sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya yang bersangkutan kan sedang sakit,"ucapnya
Dalam pemeriksaan selama enam jam, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan AGH selama tujuh hari di LPKS. Jika penahanan masih diperlukan karena kasus belum rampung, maka penahanan bisa diperpanjang lagi delapan hari.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ,jakarta(8/3/23)
Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga membuat David koma karena merasa kekasihnya, yakni Agnes Gracia Haryanto (AGH) diperlakukan tidak baik.
Ketika Mario Dandy dengan sadis memukuli David ada Agnes serta Shane Lukas. Keduanya juga dianggap terlibat karena Shane Lukas disebut sebagai provokator sedangkan Agnes merupakan sosok yang menjebak David agar datang ke lokasi hingga membuatnya di aniaya oleh Mario Dandy.
Somdani/MRR
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!