dok.bb.c
Sukabumi -banyakberita.com-Dugaan Pembangunan gudang Dtop sekaligus pabrik produksi saos tidak mengindahkan prosedur perijinan, sehingga menjadi pertanyaan dari berbagai pihak.
Nampak pekerjaan pembangunan yang di duga menjadi gudang dan pabrik tersebut sedang berjalan dengan beberapa pekerja, saat dikonfirmasi mandor pembangunan menyatakan tidak mengetahui soal perizinan karena bukan dari wewenang nya.
Pembangunan yang di duga belum mengantongi izin tersebut beralamat di Desa giri jaya, Kecamatan nagrak, Kabupaten Sukabumi, maka awak media mengkonfirmasi kepada pihak perizinan melalui pesan singkat,"kalau pembangunan itu belum melengkapi perizinan seharusnya belum melakukan kegiatan pekerjaan karena belum mengantongi izin," ucap Nina selaku Kabid pelayanan DPMTSP kabupaten Sukabumi, Rabu,(22/11/23).
Dan, Ketika awak media mempertanyakan ke pihak Satpol-PP seolah diam tidak mau memberikan tanggapan apapun padahal sudah di sampaikan fakta di lapangan yang sedang membangun dengan dugaan izin yang belum dimiliki oleh pengusaha.
Seharus nya pihak berwenang terutama Satpol-PP selaku petugas pengawal (PERDA) Peraturan Daerah, melakukan tugas mencegah pelanggaran yang terjadi di wilayah tugas nya, bukan membiarkan dan seolah-olah tutup mata dalam pelaksanaan tugas dari kewajiban penegakan peraturan daerah yang seharusnya di jalankan.
Somdani/ sa
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!